Selamat datang di
ZONA INTEGRITAS
Biro Perencanaan dan Keuangan

Tentang Biro RENKEU

Biro Perencanaan dan Keuangan merupakan unit kerja yang berada di bawah Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi

Tugas :

Biro Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan evaluasi, serta pengelolaan keuangan

Fungsi :

Biro Perencanaan dan Keuangan mempunyai fungsi:
a. perencanaan program kerja dan anggaran, serta evaluasi kinerja; dan
b. pengelolaan keuangan.

Biro Perencanaan dan Keuangan

Biro Perencanaan dan Keuangan merupakan unit eselon II di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, yang dipimpin oleh Kepala Biro, yang membawahi 2 (dua) Bagian dan 5 (lima) Sub Bagian

Untuk dapat mewujudkan fungsi dan melaksanakan tugas Biro Perencanaan dan Keuangan memiliki visi :

“Terselenggaranya perencanaan dan pengelolaan keuangan yang andal demi terwujudnya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang akuntabel, transparan, dan terpercaya”

Visi tersebut kemudian diturunkan ke dalam misi, yaitu

  1. Menyusun  rencana  kerja  dan  anggaran  Mahkamah  Konstitusi yang  akurat  dan terpercaya.
  2. Melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan MK secara cermat, transparan dan akuntabel.

Dalam mewujudkan sasaran tersebut, Biro Perencanaan dan Keuangan menyusun rencana kerja yang dituangkan dalam Penetapan Kinerja (Tapkin) Tahun 2022 dengan dukungan anggaran sebesar Rp. 96.677.662.000,- dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebanyak 27 orang. Terdapat 16 (lima belas) indikator kinerja Biro Perencanaan dan Keuangan yang terdiri dari:

  1. Persentase tersusunnya dokumen perencanaan strategis dan anggaran yang tepat waktu 85%;
  2. Deviasi Perencanaan dan Realisasi Penarikan Dana 10%;
  3. Persentase tersusunnya Laporan Akuntabilitas Kinerja MK yang tepat waktu 100%;
  4. Persentase hasil evaluasi kinerja yang ditindaklanjuti 80%;
  5. Persentase Penyerapan Anggaran Mahkamah Konstitusi 95%;
  6. Persentase Tersusunnya Laporan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan 100%;
  7. Persentase Realisasi pembayaran Gaji dan Tunjangan 100%;
  8. Tingkat Layanan Perencanaan dan Keuangan Skor 79;
  9. Persentase Penyerapan Anggaran Biro Perencanaan dan Keuangan 95%;
  10. Persentase tersusunnya Laporan Akuntabilitas Kinerja Biro Perencanaan dan Keuangan yang tepat waktu 100%;
  11. Persentase tersusunnya Dokumen Kinerja PNS Biro Perencanaan dan Keuangan yang tepat waktu (RKT, PK, Renakin) 100%;
  12. Persentase pengelolaan keuangan yang bebas dari temuan material 100%;
  13. Persentase PNS Biro Perencanaan dan Keuangan yang memiliki kategori nilai SKP baik 100%;
  14. Tingkat Kepatuhan PNS Biro Perencanaan dan Keuangan terhadap pengisian aplikasi E- Kinerja 100%;
  15. Tingkat Kehadiran Pegawai Biro Perencanaan dan Keuangan 100%;
  16. Tingkat Kepatuhan Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan 100%.

Zona Integritas

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Visi Mahkamah Konstitusi

Menegakkan Konstitusi Melalui Peradilan yang Modern dan Terpercaya

Struktur Organisasi

Tatang Garjito

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan

Endrizal

Kepala Bagian Keuangan

Isti Widayanti

Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi

Akbar Anatajaya

Kepala Subbagian Akuntansi dan Laporan Keuangan

Arshinta Fitridiyani

Kepala Subbagian Verifikasi

Melati Kusuma Wardani

Kepala Subbagian Program dan Anggaran

Siska Yuniza

Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Kinerja

Sylvia Yuliani

Kepala Subbagian Perbendaharaan

Hubungi Kami

Lokasi:

Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Indonesia, Jakarta 10110.

Telepon:

+6221 23529000